Home »
Berita kraksaan
» Balai Lingkungan Hidup (BLH) kraksaan,Gelar Sosialisasi PJU
Balai Lingkungan Hidup (BLH) kraksaan,Gelar Sosialisasi PJU
Written By Redaksi 1 on Thursday 28 March 2013 | 09:00
B ROMO FM : Kamis 28/03/13.Lokasi Kantor BLH kraksaan. Pukul 09.00 Wib.
Kraksaan : Balai Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten probolinggo kembali menggelar sosialisasi yang berbentuk sosialisasi tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten probolinggo, yang pastinya di sepanjang jalan raya, terutamanya Penerangan Jalan Umum yang berlokasi di pelosok-pelosok desa se-kabupaten probolinggo, yang nantinya akan di realisasi. Dan untuk sementara ini dari pihak BLH kraksaan sudah memulai sosialisasi yang sudah bergerak di beberapa desa,
Dalam hal ini mengikuti peraturan daerah kabupaten probolimggo No. 10 tahun 2012, yaitu mengenai adanya sosialasasi yang akan di laksanakan pada 2013 ini untuk penertiban PJU yang ada di polosok desa,karna penerangan yang ada di desa itu kebanyakan melampaui batas yang di tentukan oleh pemerintah, banyak hal yang telah di lakukan oleh masyarakat tentang penerangan jalan umum yang di gunakannya, seperti lampu penerangan jalan yang tidak tepat lokasinya, satu contoh pada posisi PJU yang berada di halaman rumah masyarakat itu posisinya tidak pas tertuju pada jalan,akan tetapi tertuju ke halaman rumahnya, seperti pula Watt lampu yang di gunakan melebihi batas, yang di anjurkan oleh pemerintah maksimal harus memakai lampu yang ukurannya 40 Watt, kemudian pelanggaran-pelanggaran cara pengambilan strum listrik itu di lakukan dengan cara salah oleh masyarakat, seperti pengambilan strum di atas genteng dan pengambilan strum ke induknya/tiang listrik, juga tidak ada ijin dari pemerintah setempat, dalam hal itu secepatnya akan di sosialisasikan demi terwujudnya ketertiban dan ke amanan.
Dalam pelaksanaan ini di kordinasikan kepada pihak PLN kabupaten probolinggo yaitu dari Unit Pelayanan Jaringan (UPJ)/Rayon kraksaan dan UPJ/Rayon probolinggo.Dan untuk pengadaan proyek ini ada 3 (tiga) wacana yaitu, proyek yang berbentuk:
- Cagak , Kabel , dan Lampu, .
- Swadaya penuh : ytang ijinnya di tanggung PEMDA secara pribadi mengusulkan ke PLN.
- Swadaya : dengan ijin kabel dan lampu yang ijinnya di tanggung masyarakat, Rekening PEMDA yang tanggung dengan usulan ke pemerintah daerah.
" Mulyadji" Kabid BLH kabupaten proboloinggo mengatakan saat di wawancarai Reporter Bromo fm, untuk pelaksanaan sosialisasi ini kami berharap untuk semua lapisan masyarakat untuk mengubah posisi PJU yang masih belum tepat pada posisinya, karna pada umumnya banyak pelanggaran-pelanggaran yang mmasih di lakukan, sebetulnya masyarakat sudah punya hak dengan adanya PPJ, akan tetapi banyak yang menyalagunakan dengan tidak memenuhi syarat, seperti perijinan yang harus di proses melalui (Kades - Camat - Bupati , dan kordinasi dengan PLN ) jadi kami mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat guna untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan sosialisasi ini", Pungkasnya. (Dc)
Reporter : Dicko
Dok : 28 Maret 2013
Labels:
Berita kraksaan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !