CETAK HALAMAN INI
DiSadar: http://jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=133724
Usulan pembentukan peraturan daerah (perda) anti maksiat oleh beberapa kiai di Kabupaten Probolinggo mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Probolinggo. Setidaknya itu ditunjukkan Amin Haddar, anggota FPPP. Dirinya berjanji akan mengusung perda anti maksiat itu ke meja dewan.
Alasannya menurut Amin, karena di Kabupaten Problinggo masih marak praktek kemaksiatan. "Minimal kalau ada perda itu, kemaksiatan yang terlihat tambah merajarela bisa berkurang. Tidak bisa musnah, tapi minimal bisa terkurangi," kata anggota Komisi D ini.
Selain itu kata Amin, Kraksaan yang dikenal dengan sebutan kota santri dan memilik banyak pondok pesantren harus mendapat perlindungan secara hukum. "Usulan para kiai pengasuh pondok pesantren itu sangat tepat. Jadi para kiai tidak sia-sia berdakwah memberantas kemaksiatan," tegasnya.
FPPP sendiri menurutnya saat ini sudah melakukan upaya lobi-lobi agar perda tersebut bisa segera dirancang dan dibuat oleh DPRD. "Terutama pada dewan dari fraksi PPP. Sebab PPP partai yang berasaskan Islam. Sudah sepantasnya mendukung langkah tersebut," jelasnya.
Tentu saja menurut Amin, pembuatan perda anti maksiat itu tidak tumpang tindih dengan UU yang ada di atasnya. Misalnya, UU Pornoaksi dan Pornografi (UU PP). "Kalau sudah dibahas di UU PP, jangan lagi dibahas atau dibuat di perda itu," lanjutnya.
Selanjutnya Amin meminta dukungan dan masukan pada kiai dan tokoh masyarakat untuk menggolkan perda anti maksiat itu. "Jadi nantinya tidak muncul pro dan kontra," harapnya
Home »
Berita krkasaan
» Janji Usung Perda Anti Maksiat
Janji Usung Perda Anti Maksiat
Written By Redaksi 1 on Thursday 24 December 2009 | 14:36
Labels:
Berita krkasaan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !