Probolinggo - Tim reserse dan kriminal Polres Probolinggo, Jawa Timur, menangkap Muhamad Sugiarto, 35 tahun, seorang pria asal Jombang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi Lalu Lintas, Polda Jawa Timur.
Dalam aksinya tersangka berpura-pura hendak menilang pengguna jalan dengan menggunakan surat tilang.
Namun, petualangannya berakhir berkat laporan korban bernama Iin, 25 tahun, warga Tongas, Probolinggo. Terbongkarnya aksi tersangka berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dihampiri tersangka.
layaknya polisi sungguhan, tersangka menegur korban dan menanyakan surat-surat motor dan kemudian hendak menilangnya. Karena takut, korban merengek agar dirinya tidak ditilang. Gayung bersambut dan akhirnya tersangka mengabulkan permintaan korban dengan catatan ponsel korban disita untuk barang jaminan.
Kepada korban, Sugiarto mengaku dari Satlantas Polda Jatim dengan nama Bripka Didik. Dia meminta Iin mengambil ponsel tersebut di pos polisi Tongas.
“Setelah korban hendak mengambil hp di pos Tongas ternyata petugas yang namanya Brikpa Didik tidak ada dan korban sadar kalau dirinya ditipu,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Zulfikar Tairus, Senin (9/5/2011).
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan koordinasi dan akhirnya tersangka berhasil di tangkap di pos Bentar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 hp yang diduga hasil kejahatanya, 1 unit sepeda motor milik tersangka dan surat tilang asli yang dia dapatkan tidak sengaja di jembatan Suramadu.
Hingga kini kasus ini masih didalami polisi guna menungkap darimana sebenarnya surat tilang tersebut atau ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Hana Purwadi/RCTI/abe)
Dalam aksinya tersangka berpura-pura hendak menilang pengguna jalan dengan menggunakan surat tilang.
Namun, petualangannya berakhir berkat laporan korban bernama Iin, 25 tahun, warga Tongas, Probolinggo. Terbongkarnya aksi tersangka berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dihampiri tersangka.
layaknya polisi sungguhan, tersangka menegur korban dan menanyakan surat-surat motor dan kemudian hendak menilangnya. Karena takut, korban merengek agar dirinya tidak ditilang. Gayung bersambut dan akhirnya tersangka mengabulkan permintaan korban dengan catatan ponsel korban disita untuk barang jaminan.
Kepada korban, Sugiarto mengaku dari Satlantas Polda Jatim dengan nama Bripka Didik. Dia meminta Iin mengambil ponsel tersebut di pos polisi Tongas.
“Setelah korban hendak mengambil hp di pos Tongas ternyata petugas yang namanya Brikpa Didik tidak ada dan korban sadar kalau dirinya ditipu,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Zulfikar Tairus, Senin (9/5/2011).
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan koordinasi dan akhirnya tersangka berhasil di tangkap di pos Bentar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 hp yang diduga hasil kejahatanya, 1 unit sepeda motor milik tersangka dan surat tilang asli yang dia dapatkan tidak sengaja di jembatan Suramadu.
Hingga kini kasus ini masih didalami polisi guna menungkap darimana sebenarnya surat tilang tersebut atau ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Hana Purwadi/RCTI/abe)
sumber :http://news.okezone.com/read/2011/05/10/340/455189/polres-probolinggo-akhiri-petualangan-polisi-gadungan
Kraksaan online memberikan hak bagi warga kraksaan dan sekitarnya untuk ikut berpartisipasi dalam membagi berita dan foto yang terjadi di sekitar kota kraksaan seperti daerah patokan , semampir , Kandangjati kulon, sidomukti dan kraksaan wetan dan juga tidak menutup kemungkinan daerah daerah se-kabupaten probolinggo mari bersama memajukan kota kraksaan dan kabupaten probolinggo bersama sama kirimkan berita dan foto anda ke e-mail kraxsan.online@gmail.com trima kasih
Powered by Spiderizon, free backlinks.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !