Home »
Berita kraksaan
» Keberadaan LSM dan Wartawan Bodrek
Keberadaan LSM dan Wartawan Bodrek
Written By Redaksi 1 on Friday 26 February 2010 | 11:13
Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/2) menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Rakor ini diadakan untuk mencari jalan keluar dan solusi atas masalah yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Rakor yang digelar di ruangan Wakil Bupati Probolinggo Salim Qurays, S.Ag ini diikuti oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Sucahyo Hadi, Kasdim 0820 Probolinggo Mayor Inf. Budi Utomo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Soeparwiyono, unsur kejaksaan dan unsur Badan Intelejen Negara (BIN).
Wakil Bupati Probolinggo Salim Qurays, S.Ag yang juga menjabat sebagai Ketua Kominda Kabupaten Probolinggo mengatakan saat ini keadaan Kabupaten Probolinggo sudah sangat kondusif. Keadaan yang sudah kondusif ini harus terus dipertahankan dengan terus mengantisipasi beberapa permasalahan yang dapat muncul sewaktu-waktu.
“Saat ini sudah memasuki musim penghujan. Banyak daerah-daerah yang sering dilanda oleh musibah banjir. Banjir dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa kita duga sebelumnya. Alhamdulillah, musibah banjir yang sempat melanda Kraksaan dan Krejengan beberapa waktu lalu sudah dapat kita antisipasi dengan baik melalui dinas instansi terkait,” ujarnya.
Selain masalah musim penghujan yang rawan dengan banjir, rakor Kominda tersebut juga membahas masalah lain. Maraknya LSM dan wartawan bodrek yang sering turun ke kecamatan dan desa menjadi sorotan bagi Kominda. Apalagi keberadaan LSM dan wartawan bodrek tersebut sangat merugikan banyak pihak karena diindikasi sering melakukan pemerasan.
“Kominda akan mengantisipasi LSM dan wartawan bodrek yang sering turun ke kecamatan dan desa. Sebab ulah mereka sangat meresahkan masyarakat. Ujung-ujungnya mereka meminta uang dan melakukan pemerasan. Jadi saya himbau, bila terjadi pemerasan oleh LSM dan wartawan bodrek, biar polsek saja yang menanganinya dengan pasal pemerasan,” lanjutnya.
Maraknya pemakaian minuman keras dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja juga menjadi pembahasan dalam rakor tersebut. Peredaran miras dan obat terlarang seperti dextro ini telah banyak memakan korban jiwa. Untuk mengantisipasinya, ke depan akan diselenggarakan operasi terhadap toko-toko yang sengaja menjual miras dan obat-obatan terlarang.
“Kita akan menugaskan camat untuk mendata semua toko yang ada di wilayahnya. Selanjutnya toko tersebut akan kita sidak. Kita ingin menekan peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Probolinggo. Sebab miras maupun obat-obatan terlarang merupakan sumber dari segala kejahatan,” tegasnya.
Dalam rakor Kominda tersebut juga dibahas masalah-masalah lain seperti antisipasi terhadap maraknya perkembangan isu santet, antisipasi terhadap terjadinya penimbunan minyak tanah dan pupuk, antisipasi pembobolan rekening tabungan melalui ATM, antisipasi terhadap isu RUU Kawin Siri dan Kawin kontrak serta wacana amandemen UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama.
Selain itu juga dibahas tentang adanya rumor umroh gratis yang terjadi di Lumbang dan Tongas. Sebab disinyalir, kegiatan ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kegiatan ini diindikasi sebagai modus lain dari penipuan kepada masyarakat. “Saya berharap supaya masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai permasalahan yang terjadi. Jika ada permasalahan, tolong dimusyawarahkan dan dikoordinasikan dengan baik. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan kondisi Kabupaten Probolinggo bisa terus aman dan kondusif,” pungkas Wabup Salim.
Sementara Kepala Bakesbangpol dan Linmas Soeparwiyono menjelaskan bahwa saat ini telah banyak bermunculan LSM-LSM di Kabupaten Probolinggo. Bahkan ada juga LSM yang sengaja membawa-bawa nama sebuah institusi tertentu untuk mencari-cari data di tingkat kecamatan dan desa. Hal ini tentunya sangat meresahkan sekali.
“Saat ini baru ada sekitar 36 LSM yang terdaftar di Bakesbangpol dan Linmas. Saya tidak tahu apakah LSM ini masih aktif atau tidak. Intinya, jika ada seseorang yang mengaku dari LSM dan meminta data-data, mohon jangan dilayani,” ujarnya singkat.
Disamping permasalahan itu, juga dibahas tentang maraknya tabung gas elpiji yang meledak. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Probolinggo dengan mengajak SPPBE akan melakukan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan tabung gas elpiji. Hal lain yang dibahas adalah tentang pelarangan beberapa buku oleh Kejaksaan Agung di kalangan masyarakat. Sebab jika sudah beredar, maka nantinya akan menimbulkan opini di kalangan masyarakat. (wan)
Labels:
Berita kraksaan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !