Jadi Tersangka Korupsi Pendidikan, Penahanan Wabub Ponorogo Diajukan ke Kemendagri - Portal Probolinggo Kraksaan Jadi Tersangka Korupsi Pendidikan, Penahanan Wabub Ponorogo Diajukan ke Kemendagri - Kraksaan Online Jadi Tersangka Korupsi Pendidikan, Penahanan Wabub Ponorogo Diajukan ke Kemendagri - Kraksaan online
Headlines News :
Powered by Blogger.

Blog Archive

Home » » Jadi Tersangka Korupsi Pendidikan, Penahanan Wabub Ponorogo Diajukan ke Kemendagri

Jadi Tersangka Korupsi Pendidikan, Penahanan Wabub Ponorogo Diajukan ke Kemendagri

Written By JARAK on Tuesday 13 January 2015 | 23:38

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengajukan penahanan terhadap Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Pengajuan penahanan ini dilakukan setelah Kejari menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan penetapan Yuni Widyaningsih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012-2013

"Hari ini kita mengajukan surat ijin penahanan ke Kemendagri. Upaya ini kita lakukan karena sprindik dan penetapan tersangka diterbitkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto.

Menurutnya, sesuai peraturan, untuk menahan kepala atau wakil kepala daerah, harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mekanisme tersebut sesuai dengan pasal 90 UU Nomer 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, bahwa penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan, perlu persetujuan tertulis menteri, baik untuk bupati ataupun wakil bupati.

Setelah pengiriman surat ijin penahanan tersebut diterima oleh Kemendagri, Kejari memiliki waktu selama 30 hari untuk menunggu terbitnya surat ijin penahanan tersebut. Akan tetapi apabila setelah 30 hari, namun tidak segera menerbitkan surat ijin penahanan, Kejari berhak melakukan penjemputan paksa untuk ditahan.

"Kita menunggu 30 hari untuk terbitnya surat penahanan, bila sampai tiga puluh hari belum terbit, kami akan melakukan penjemputan paksa untuk menahan tersangka," jelas Yunianto.
Kejari tidak memberikan perlakuan yang berbeda kepada Yuni Widyaningsih. Pihaknya juga akan segera melakukan penahanan seperti tujuh tersangka lainya yang terlebih dahulu telah menjalani masa tahanan.

"Karena ini berkaitan dengan tujuh tersangka lainya, dan tujuh tersangka lainya itu telah dilakukan penahanan,maka kami juga akan melakukan penahanan terhadap wakil bupati yang saat ini menjadi tersangka," jelas Yunianto.

Dijelaskanya, upaya penahanan tersebut dilakukan dengan tujuan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dari perbuatan pidana dan untuk  memperlancar proses penyidikan. Karena antara tersangka Yuni Widyaningsih dan dengan tujuh orang tersangka yang lainya ada keterkaitan sehingga dalam prosesnya, Yunianto tidak  membedakanya.

Diketahui, Wakil Bupati Yuni Widyaningsih menjadi tersangka ke delapan dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga belajar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2012-2013 dengan nilai proyek sebesar Rp 8,1 miliar, dan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,5 miliar


Sumber:
 http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2015/01/medianusantara-penahanan-wabub-ponorogo.html
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger Widgets

    • Disnakertrans Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Service Sepeda Motor dan Teknik Las yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 21 April 2014. Silahkan mendaftar ke Kantor Disnakertrans atau ke BLK Kraksaan. Tempat terbatas untuk @20 orang per kelas.


    • Lomba Perpustakaan Sekolah dan Desa Terbaik, 7 s/d 14 Maret 2014.





Mau dapat info loker tiap hari sabtu via sms ???
kirim aja ke 085258785748
NB . tidak melayani konsultasi dan tanya jawab


Atau via

E-mail
BERLANGGANAN GRATIS Klik Disini Info Rumah Makan

Bila Anda ingin berlanggan berita dan info loker via email silakan masukkan email Anda pada kolom di bawah ini:

Delivered by FeedBurner




BB MESEGGER
256f8dc1







For Order and Information :
Juniadi
Phone : 08121711609 - 08983766399
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Portal Probolinggo Kraksaan - All Rights Reserved
Original Design by Maskolis.com Modified by aryo@kraksaan-online[dot]com | kraxan cyber