Setelah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan Rp. 2,1 milyar di Ponorogo Jawa Timur, Ronny Nasrullah distributor resmi buku & alat peraga pendidikan,
juga akan membongkar dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di berbagai kota dan kabupaten/kota di Indonesia.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan berbagai media massa, diantaranya harian Surya
http://surabaya.tribunnews.com/2014/11/17/produsen-alat-peraga-rp-21-miliar-ditahan-penyidik-kejari-ponorogo
dimana Nur Sasongko pemilik produsen peraga pendidikan Global Inc
akhirnya dijadikan tersangka & ditahan oleh kejaksaan negeri
Ponorogo, karena dugaan korupsi disebabkan produknya tidak sesuai
spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan nasional. Selain
produsen yang juga telah dijadikan tersangka & ditahan karena kasus
korupsi ini adalah pejabat dinas pendidikan Ponorogo Son Soudarsono yang
menjadi ketua panitia pengadaan peraga pendidikan di Ponorogo.
Menurut
Ronny, karena di Ponorogo sudah terbukti adanya korupsi dengan
melakukan mark-up haraga, dimana alat peraga pendidikan dari produk
produsen Global Inc itu mutunya jelek dan tidak memenuhi spesifikasi
yang ditentukan kementrian pendidikan. Maka seharusnya pihak kejaksaan
diberbagai kabupaten/kota juga mulai mengusut dugaan korupsi dan mark-up
harga dalam pengadaan alat peraga pendidikan yang memakai peraga
pendidikan dari produsen
Global Inc.
Untuk itu sejak beberapa tahun ini Ronny menggandeng beberapa LSM anti korupsi dari berbagai daerah untuk melaporkan dugaan korupsi dana pendidikan pada aparat hukum. " Kita tidak mau dunia pendidikan mendapatkan buku dan alat peraga yang mutunya jelek, karena dikorupsi. Itu akan membuat dunia pendidikan tidak maju, padahal pemerintah sudah mengucurkan dana yang sangat besar untuk itu" jelasnya.
Setelah
terbukti di ponorogo ini, selain akan melaporkan kabupaten/kota yang
memakai produk peraga pendidikan dari produsen Global Inc, seperti
Jombang, Mojokerto, Jember dll, beberapa saat yang lalu Ronny bersama
para LSM telah sukses membongkar dugaan korupsi pengadaan alat peraga
pendidikan produk produsen Duta Nusantara, Pori Media, Mapan Group,
Wardana dll, karena produk tersebut mutunya jelek dan tidak sesuai
spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan. "Biasanya oknum
pejabat dinas pendidikan memilih produk yang jelek karena meminta fee
dan melakukan korupsi dengan cara mark up" ujarnya.
Menurut
Ronny, dulu pihaknya juga pernah memasarkan produk peraga dari produsen
Duta Nusantara, Pori Media dll, dan tahu persis bahwa beberapa produk
kualitasnya buruk adalah untuk melakukan mark up harga bersama oknum
pejabat dinas pendidikan yang korup. Maka akhirnya dirinaya sebagai
distributor enggan memasarkan produk tersebut, dan melaporkannya pada
aparat hukum. " Ini semua bersama teman2 LSM kami lakukan agar para
produsen peraga pendidikan mau memperbaiki & meningkatkan kualitas
produk" katanya.
Terbukti
dibeberapa daerah, karena produsen peraga tidak mau meningkatkan
kualitas produk dan tetap membuat produk dengan kualitas jelek untuk
korupsi dan mark up harga, akhirnya banyak yang diusut dan bahkan ada
beberapa daerah yang telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor
(tindak pidana korupsi).
Seperti
misalnya produsen peraga Duta Nusantara, daerah yang telah mendapat
vonis adalah di pengadilan tipikor Tanjung Karang dengan nomor perkara
06/Pid.TK/2013/PN.TK, pengadilan tipikor Menado dengan nomor perkara
04/Pid.Sus/PN.Mdo, Sedangkan produk dari Pori Media mengakibatkan
pejabat dan rekanan di Banjarnegara telah mendapat vonis dari pengadilan
tipikor Semarang.
Ketika
ditanya produk pendidikan mana yang bagus, Ronny dengan diplomatis
menjawab bahwa hal itu tidak etis untuk disampaikan. "Sebetulnya banyak
produk dengan kualitas bagus, yang penting para pejabat dinas harus
memilih produk peraga pendidikan yang kualitas bagus sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan kementrian pendidikan dan harus menghindari
memilih produk buruk hanya karena berniat korupsi & mark up harga",
sedangkan untuk pengadaan buku sebaiknya jangan mengurangi kualitas
& kuantitas yang ditentukan dengan menggandeng penerbit atau
distributor abal-abal, ujarnya.
"Jika
masih saja nekat mau korupsi dan berharap mendapat fee besar dengan
memilih produk buruk serta menggandeng produsen atau distributor
abal-abal, jangan salahkan jika masyarakat atau LSM akan melaporkannya
pada aparat hukum. Karena dana dari pemerintah sudah sangat besar, dan
harusnya dipergunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan
dengan kualitas yang lebih baik", pungkasnya.
Sumber:
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !