Siaran pers
Nomor: 7/AB/I/2015
Lampiran: 1 (satu)
Perihal: Dukungan Untuk Surat Ijin Penahanan Wakil Bupati Ponorogo
Kepada Yth
Kejaksaan Agung
di Tempat
Berkaitan
dengan surat ijin penahanan terhadap Wakil Bupati Ponorogo, yang
disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo kepada Kementrian Dalam
Negeri, sebagaimana banyak diberitakan media massa (salah satu diantaranya - terlampir). Kami Gerakan Masyarakat Ponorogo (Gemas Ponorogo) mendukung
langkah Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo yang memerangi tindak pidana
korupsi tersebut.
Sebagaimana
disampaikan oleh Kepala Kejaksaan dan Kasi Penyidikan Khusus Kejaksaan
Negeri Ponorogo kepada forum komunikasi LSM dan masyarakat di Ponorogo,
berhubung Wakil Bupati Ponorogo selain pejabat publik juga merupakan
tokoh partai politik dalam hal ini beliau adalah merupakan ketua partai
Golkar Ponorogo, tentunya banyak pihak yang tidak berkenan dan mencoba
menghambat upaya penahanan tersebut, untuk itu diharapkan adanya
dukungan dan langkah konkret dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur untuk turut serta mendesak kementrian dalam negeri agar
segera mengeluarkan surat ijin penahanan terhadap Wakil Bupati Ponorogo
ini.
Jika
ternyata Kementrian Dalam Negeri tidak mendukung upaya pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo dengan tidak
mengeluarkan surat ijin penahanan, berdasar Undang Undang, setelah 30
hari dan kementrian Dalam Negeri belum mengeluarkan surat ijin, maka
Kejaksaan Negeri Ponorogo berhak melakukan upaya paksa melakukan
penahanan terhadap Wakil Bupati Ponorogo. Untuk itu diharapkan pihak
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendukung penuh
upaya paksa untuk melakukan penahanan terhadap Wakil Bupati Ponorogo
tersebut.
Dukungan
ini disampaikan, karena berdasar informasi yang disampaikan didalam
forum, bahwa ada upaya dari beberapa oknum pejabat untuk
menghalangi langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo
untuk menetapkan Wakil Bupati Ponorogo sebagai tersangka dan melakukan
upaya penahanan terhadap tokoh masyarakat ini meskipun yang bersangkutan
sudah jelas melakukan tindak pidana korupsi
Gemas Ponorogo
Choirul Huda
cc. - Kementrian Dalam Negeri RI
- DPR RI
- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Sumber:
http://tabloidberdikari.blogspot.com/2015/01/medianusantara-dukungan-masyarakat-ijin.html
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !