Pihak swasta menjanjikan bisa mengurangi biaya PJU hingga 30 persen dibanding yang diberlakukan PLN
PROBOLINGGO - Setelah sempat bersitegang dengan pihak PLN terkait membengkaknya tagihan rekening penerangan jalan umum (PJU), Pemkab Probolinggo melirik solusi lain. Dengan pertimbangan lebih menghemat anggaran, pengelolaan PJU bakal diserahkan ke swasta.
“Benar, kami sedang menjajaki kemungkinan PJU dikelola pihak swasta,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), Tanto Walono, Rabu (12/12) pagi tadi. Dikatakan perusahaan swasta tersebut sudah berpengalaman mengelola PJU di sejumlah daerah di Jatim.
Tanto menambahkan, beberapa waktu lalu sudah ada pembicaraan awal dengan perusahaan swasta itu. “Masih ada sejumlah poin yang belum disepakati antara pemkab dengan perusahaan swasta itu,” ujar mantan Kepala Bappeda itu.
Jika dicapai kesepakatan kelak Pemkab-perusahaan swasta itu bakal menandatangani memori kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). “Pihak swasta itu menjanjikan bisa mengurangi biaya PJU hingga 30 persen dibandingkan biaya saat ini yang diberlakukan PLN,” ujar Tanto.
Sebagai perbandingan, Tanto menunjukkan anggaran PJU pada APBD 2013 sebesar Rp 16,093 miliar. Anggaran sebesar itu terpancang pada program kegiatan Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat.
Jika pihak swasta itu menjanjikan penghematan sekitar 30%, kata Tanto, berarti pemkab bisa menghemat Rp 4-5 miliar anggaran PJU pada 2013 mendatang.
Disinggung soal poin-poin yang belum disepakati antara pemkab dengan pihak swasta itu, Tanto menyebut terkait masa kontrak. “Pihak swasta itu minta kontrak 15 tahun, pemkab mengajukan kontrak 5 tahun dulu, jika cocok bisa diperpanjang,” ujarnya.
Karena masih perlu pembicaraan lebih lanjut, Tanto memperkirakan MoU baru bisa diteken pada 2013 dan baru diberlakukan pada 2014 mendatang. “Perlu waktu persiapan, termasuk kajian apakah MoU itu tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Ketika hendak menggandeng pemkab, pihak ketiga itu juga telah melakukan survei awal di lapangan. Hasilnya, di Kabupaten Probolinggo bercokol 9.300 titik PJU.
Dari jumlah tersebut, ternyata hanya ratusan tiang saja yang dilengkapi meter listrik. Sehingga tagihan rekening listriknya didasarkan pada angka pada meter listrik itu.
Sementara ribuan titik PJU lain, karena tidak menggunakan meter listrik, tagihan listriknya ”dipukul-rata” oleh PLN. ”Sehingga meskipun lampu tidak menyala, oleh PLN tetap ditagih. Ini yang memberatkan pemkab,” ujar Tanto.
Tagihan Bengkak
Seperti diberitakan, awal September lalu, Kepala BLH Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto ”mencak-mencak”. Ia menilai tagihan rekening listrik di sejumlah titik PJU banyak kejanggalan.
Tagihan Bengkak
Seperti diberitakan, awal September lalu, Kepala BLH Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto ”mencak-mencak”. Ia menilai tagihan rekening listrik di sejumlah titik PJU banyak kejanggalan.
Setiap bulan pemkab harus membayar tagihan PJU sekitar Rp 1,3 miliar (atau sekitar Rp 17 miliar/tahun). “Kami pun kemudian mengecek ke sejumlah titik PJU, ternyata banyak kejanggalan,” ujarnya.
Anung didampingi Kabid Pertamanan pada BLH, Muljadji mengatakan, biaya tagihan listrik di sejumlah titik PJU tidak wajar. “Setidaknya kami menemukan di lima titik PJU, tagihan jauh membengkak,” ujar Muljadji.
PJU dengan lampu merkuri 250 Watt di Kecamatan Sumber misalnya, tagihannya Rp 47/695.100. Begitu juga PJU di Kecamatan Kuripan dengan lampu merkuri berdaya sama, tagihannya Rp 10.192.000.
Di Kecamatan Lumbang, dua PJU tagihannya Rp 47/957.260. “Di Kecamatan Tegalsiwalan ada enam PJU berdaya 250 Watt tagihan listriknya Rp 56.895.000,” ujarnya.
Yang aneh, kata Muljadji, ada enam PJU di Dam 8 Maron, tagihan listriknya hanya Rp 404.760. “PJU tersebut irit karena menggunakan sistem meteran,” ujarnya.
Sementara itu Manager PT PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Probolinggo, Hudono mengatakan, pihaknya tidak bisa turun ke lapangan tanpa disertai BLH dan dinas terkait. ”Kami siap turun ke lapangan bersama-sama untuk membuktikan tagihan listrik PJU memang sesuai dengan pemakaiannya,” ujarnya.
Pihak PLN mengajak turun bersama instansi terkait (BLH) itu justru untuk mengecek bersama titik-titik PJU. Dikatakan kalau memang dari hasil pengecekan, pemakaian listriknya memang rendah, PLN siap menurunkan besarnya tagihan rekening PJU. ”Kami siap menurunkan biaya listriknya kalau ternyata hasil pengecekan di lapangan terbukti,” ujar Hudono.
Yang ditakutkan pihak PLN, kata Hudono, sebagian masyarakat biasanya tidak terima jika PJU liar ditertibkan. ”Masyarakat yang merasa telah membayar pajak PJU, biasanya tidak terima aliran PJU liar ditertibkan,” ujarnya. isa
sumber : surabaya post online
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !