Home »
Berita kraksan
» Panggil Direktur RSUD
Panggil Direktur RSUD
Written By Redaksi 1 on Wednesday 27 January 2010 | 16:36
Masalah Meninggalnya Ibu Hamil asal Maron
PROBOLINGGO - Dari DPRD Kabupaten Probolinggo, masalah meninggalnya ibu hamil asal Maron, Erik Susiana, 27, di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, kini bergulir ke pemkab. Bupati Hasan Aminuddin menegaskan akan memanggil Direktur RSUD Waluyo Jati dr Hariyadi, besok (28/1).
Keputusan Bupati Hasan untuk memanggil langsung dr Hariyadi tersebut tidak terlepas dari laporan dari Komisi A DPRD. Yakni setelah Komisi A menerima pengaduan dari keluarga mendiang Erik Susiana pada Senin (25/1). Apa yang disampaikan keluarga mendiang Erik dilaporkan langsung Ketua Komisi A Izzul Islam kepada Bupati Hasan.
"Saya kemarin (Senin) sore sudah menerima laporan dari ketua komisi A melalui telepon. Yang jelas, pertama kali saya dan seluruh jajaran pemkab juga mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga segala amal baiknya diterima disisi-Nya. Itu adalah takdir," ujar Hasan saat dikonfirmasi Radar Bromo kemarin.
Laporan dari komisi A memang tidak bisa disampaikan secara langsung ke bupati. Sebab saat itu bupati sedang berada di luar kota. Yang jelas, dari laporan tersebut Bupati Hasan akan memanggil dr Hariyadi selaku direktur RSUD untuk menjelaskan kronologis meninggalnya Erik.
Namun terlepas dari takdir, dijelaskan Hasan pemkab akan terus membicarakan soal meninggalnya Erik tersebut. "Dari laporan komisi A itu, sudah ada gambaran kronologis kejadian. Tetapi itu dari cerita pihak keluarga. Karena itu selanjutnya saya akan memanggil direktur RSUD dr Hariyadi untuk mengkroscek," ujar Hasan.
Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, Kamis (21/1) lalu Erik Susiana, warga Maron Wetan, Kecamatan Maron, meninggal di RSUD Waluyo Jati. Istri dari Ponidi itu tengah hamil 9 bulan. Jabang bayi yang dikandung Erik itu adalah buah hati pertama pasangan tersebut.
Erik yang guru tidak tetap di SDN Maron Wetan II itu dijadwalkan menjalani operasi caesar pada Kamis tersebut pukul 09.40. Sebab, bayinya dalam posisi melintang. Namun, belum lagi operasi dilakukan, Erik dan jabang bayi yang dikandungnya meninggal dunia. Ponidi pun muntap.
Tapi, wanita itu gagal operasi karena tensi darahnya meninggi sampai 180. Karena gagal operasi, Erik dikeluarkan dari ruang operasi, dibawa ke ruang MOW. Di ruang MOW, Erik sempat disuntik. Setelah itu kulitnya menghitam dan beberapa saat kemudian menghembuskan napas terakhir.
Kepada komisi A pada Senin lalu, keluarga mendiang Erik, terutama sang suami, Ponidi, menuntut dua hal. Yakni meminta pelayanan di RSUD lebih diefisienkan dan meminta petugas RSUD yang dinilai telah lalai dihukum atau dinonaktifkan. Minimal dipindah.
Sementara, Bupati Hasan mengaku punya dua poin penting yang dicatat dari laporan pihak keluarga Erik kepada dewan. Yakni terkait adanya keluhan terlalu ribetnya pengurusan administrasi yang ada di RSUD dan terkait penanganan kepada pasien.
Nah, dalam kesempatan memanggil direktur RSUD besok, dua poin itu juga dijadikan perhatian. Menjadi bahan evaluasi RSUD. "Jadi hasilnya nunggu Kamis saja. Saya akan kroscek dengan direktur RSUD Waluyo jati. Kalau terbukti mereka lalai, ya akan ditindak tegas," janji Hasan. Tapi, saat ditanya apakah tindakan tegas yang akan diambil, Hasan sendiri masih enggan menyebutkan.
Sementara itu Ketua Komisi A Izzul Islam menyambut baik pemanggilan direktur RSUD tersebut oleh bupati. "Permasalahan tersebut memang harus benar-benar diperhatikan. Ke depan, kami berharap kejadian seperti itu sudah tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo," harap Izzul saat ditemui di gedung dewan kemarin.
Labels:
Berita kraksan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !