Kentir
- Kelompok Anti Koruptor Rakus meminta aparat hukum untuk mengusut
tuntas dan membawa seluruh pelaku korupsi UPS (Uninterruptible Power
Suply) di DKI untuk diadili ke pengadilan tipikor (tindak pidana
korupsi)
"Jangan
sampai ada kesan bahwa ada pelaku yang diselamatkan dan tidak diseret
ke pengadilan tipikor, karena berkas & pemeriksaannya diendapkan
di penyidik", kata Eddy ketua Kentir.
"Bisa
dilihat, dalam sidang pengadilan kasus ini, dalam dakwaan jaksa
penuntut umum menguraikan bahwa salah seorang terdakwa didakwa &
dituntut karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara
bersama-sama dengan si A, si B, si C dst, tapi orang2 yang disebut dalam
dakwaan bahwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama2
itu tidak dijadikan tersangka/terdakwa. Ada apa ini?, ujarnya.
"Memang
ada tersangka baru yakni Harry Lo direktur PT. Offistarindo Adhiprima
yang hanya merupakan vendor dalam pengadaan UPS tersebut. Tapi
perusahaan2 yang merupakan penyedia barang dan yang menerima aliran uang
sangat besar dalam kasus itu sampai sekarang belum ada yang dijadikan
tersangka. Jangan sampai timbul kesan bahwa cukup satu orang yang
dikorbankan sebagai kambing hitam, sedangkan pihak2 yang sebenarnya juga
menikmati hasil dari korupsi itu malah diselamatkan", tuturnya.
"Apalagi banyak hal menarik berkaitan dengan perusahaan2 penyedia barang dalam pengadaan UPS ini", pungkasnya.
Sebagaimana
sebelumnya diberitakan berbagai media, ada yang menarik dari pemenang
tender proyek pengadaan UPS di Provinsi DKI Jakarta. Diantaranya
ialah, setelah ditemukan adanya kakak beradik, kini diketahui bahwa
empat orang dari beberapa pemenang tender dari Surabaya, ternyata
saling mengenal.
Keempat
pemenang tender itu, dua diantaranya kakak beradik. Yakni, Tri
Prakoso dan Adik Dwi Putranto. Tri Prakoso, adalah pemilik sekaligus
Direktur Utama CV Wisanggeni, yang beralamat di Jl Manyar Sambongan,
pemenang tender pengadaan UPS di SMAN 5 Jakarta senilai Rp
5.829.967.000.Sedangkan, Adik Dwi Putranto, pemilik perusahaan CV
Parameswara yang berkantor di Jl Rungkut Harapan, pemenang lain proyek
UPS di SMAN 1 Jakarta senilai Rp 5.832.200.000.
Seperti
terakhir diberitakan, kedua kakak beradik ini ternyata juga kenal
dekat dengan Ulya Abdillah, pemilik sekaligus Direktur Utama CV
Tunjang Langit, yang berkantor di Ruko Graha Indah B1/44H, Jl Gayung
Kebonsari, pemenang tender proyek pengadaan UPS di SMKN 27 Jakarta
senilai Rp 5.832.618.000.
Ketiganya
juga mengaku kenal dengan Oni Eka Darmawan, pemilik sekaligus
Direktur Utama CV Permata Padi Purnama, pemenang tender proyek UPS di
SMKN 3 Jakarta, senilai Rp 5.830.000.000.
Bahkan
perusahaan yang dipimpin Oni dan Ulya bisa dibilang masih berada
dalam lingkup satu kantor di kawasan Ruko Graha Indah B1/ 44 H di Jl
Gayung Kebonsari.
Yang
membedakan posisi kantornya. CV Tunjang Langit milik Ulya berkantor
di lantai 1, sedangkan CV Permata Padi Purnama milik Oni menempati
lantai 3 di alamat Ruko tersebut. Sedangkan di lantai 2 masih di
alamat Ruko yang sama, ditempati sebagai Kantor Asosiasi Distributor
dan Leveransir yang diketuai oleh Adik Dwi Putranto.
Maka
hampir setiap hari ketiganya selalu bertemu di kantor yang terdiri
tiga lantai di Ruko Graha Indah B1/ 44H Jl Gayung Kebonsari tersebut.
Bahkan, Ulya dan Adik, sudah berteman sejak lama, ungkap Adik, yang
juga diakui Ulya. Keduanya semakin akrab karena sama-sama sebagai
orang kepercayaan La Nyalla Mattalitti dan duduk di kepengurusan Kadin
(Kamar Dagang & Industri) Jatim.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !