Kamis 03/07/14 , 10:00 WIB.
KRAKSAAN – Berlangsungnya
Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh tim gabungan dari Disperindag, Dinas
Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Rabu (02/7/14) petugas
menemukan produk obat ilegal dengan merk flu tulang saat melakukan Sidak
di sejumlah toko peracangan di pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan,
Kabupaten Probolinggo.
Maraknya obat-obatan yang tidak disertai ijin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di berbagai pasar tradisional dan pedesaan di Kabupaten Probolinggo menjadi incaran yang cukup serius. Terbukti petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menemukan produk obat ilegal saat Sidak, hal tersebut menjadi sorotan dari Dinas terkait.
Hajar Setyo Palupi selaku Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, menemukan puluhan pack produk obat ilegal saat melakukan Sidak bersama tim gabungan di toko peracangan.”Ini mesti ada kontributornya atau cabangnya di Daerah Kraksaan, kami akan melakukan pengecekan berkelanjutan agar obat ilegal yang tidak tercantum dosisinya ini tetap beredar dimasyarakat,” kata Hajar.
Dari penemuan itu, tim gabungan Sidak langsung memberikan pembinaan dan surat tertulis kepada penjual agar tidak menjual obat dan bahan yang sudah kedaluarsa. Selain itu petugas langsung membawa makan dan minuman yang sudah kedaluarsa.
“Ini sangat membahayakan jika sampai masyarakat mengkonsumsi obat ilegal ini, aturan pakainya ini seadanya saja, tidak ada dosisnya dan kedaluarsanya, jenis obatnya pun ini sulit untuk diketahui, dicampur dengan macam jenis dan warna. Kami harap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan mengkonsumsinya,”tegas Hajar.(Dc)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !