KABAR GEMBIRA
KEBIJAKAN GUBENUR JAWA TIMUR
Memberikan Keringan :
KEBIJAKAN GUBENUR JAWA TIMUR
Memberikan Keringan :
1. BEBAS Bea Balik Nama ( BBN ) Kendaraan Bermotor penyerahan kedua dan seterusnya
(BBN II)
2. BEBas sanksi administrasi dan atau bunga pajak kendaraan bermotor(PKB)
" MULAI 1 APRIL 2012 SAMPAI 31 JULI 2012"
Informasi lebih lanjut hub:
KB. Samsat Kota
0335- 434106
UPTD. Probolinggo
0335-421961
KB. Samsat Kraksaan
0335-842962
KB. Samsat Kota
0335- 434106
UPTD. Probolinggo
0335-421961
KB. Samsat Kraksaan
0335-842962
hm,,,, menarik,,,soalnya mootorku nomornya mati dari bulan feb,,, masih bisa yaaa?
ReplyDelete