Edan - (kraksaan - online.com )engawasan terhadap perilaku pelajar saat ini perlu dilakukan ekstra ketat. Pihak guru dan orang tua perlu mewaspadai, jika anak bolos sekolah.Seperti yang terjadi di Gending, kemarin. Delapan pelajar (satu eks pelajar, red) terpaksa harus berurusan dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Sebab, sebagian besar dari mereka terbukti pesta miras di dekat pesisir Desa Randupitu, Gending.
Pesta miras ini dilakukan para siswa usai bolos dari sekolah. Tak hanya bolos. Mereka juga melakukan tindakan di luar batas pendidikan. Sebab saat diciduk, ditemukan sebotol minuman keras yang hampir habis dikonsumsi para pelajar itu. Atas pesta miras itu, kemarin mereka tertangkap tangan aparat ketertiban berbaju coklat itu.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebegan pelajar itu terjadi sekitar pukul 11.00. Berawal dari informasi warga setempat, 10 petugas Pol PP bergerak dengan mobil patroli dengan dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten, Sjaiful. Syaiful didampingi 9 anggota lain. Yakni Agus, Arifin, Sutanto, Hasan, Tomas, Gilang, Andi, Holili. Ditambah seorang anggota Pol PP wanita, Novi.
Tim ini berangkat dari kantornya di Kraksaan. “Begitu ada informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak,” kata Kasatpol PP, Sjaiful.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan razia. Bahkan selanjutnya petugas langsung menggiring para pelajar itu menuju mobil patroli. Mereka tak melakukan perlawanan saat ditangkap. Hanya seorang di antaranya sempat membuang isi botol air mineral. “Isinya jelas miras. Itu ketahuan anggota kami. Akhirnya (botol) juga kami bawa sebagai barang bukti (BB),” kata Sjaiful.
Di kantor Pol PP, pemuda itu kemudian diinterogasi anggota terkait identitas. Hasilnya 7 di antaranya masih berstatus pelajar. Semuanya terdiri dari satu kelompok. Meski berasal dari sekolah yang berbeda. Empat di antaranya adalah siswa di salah satu SMKN di Probolinggo. Yakni, Riski Perdana, 17, Randupitu; Ari Candra, 16, Sebaung, Gending; Andrean, 17, Sidopekso Kraksaan; dan Yogi Kristiawan, 16, jalan raya Sukapura.
Selanjutnya dua siswa dari salah satu SMK di Kraksaan. Yakni, Jailani Sidiq, 18, dan Rudi Angga Rianto, 17. Keduanya asal Desa Randupitu. Ada pula seorang siswi yang ikut terjaring bernama Novella NN, 15. Dia siswi salah satu SMP di Kecamatan Gending. “Yang (cewek) ini sebenarnya kasihan. Dia hanya diajak pacarnya. Ya salah satu dari pelajar ini. Beruntung dia tidak ikut minum miras. Kalau yang lain semuanya mengaku sudah minum miras,” kata Sjaiful.
Sementara, seorang pemuda lainnya berstatus tidak bersekolah. Yakni Edi Susanto, 16, asal Desa Randupitu. “Dari penampilannya, seperti anak punk,” kata Sjaiful sembari tersenyum.
Sjaiful mengatakan, para pelajar itu tak diberi tindakan apapun. Anggota hanya menangkap dan membawa para pelajar ke kantor Pol PP di Kraksaan. “Tidak kami beri hukuman. Hanya diberi pembinaan. Selanjutnya, menunggu kedatangan perwakilan sekolah, orang tua atau wali,” tuturnya.
Tindakan itu dipilih mengingat memberi hukuman bukan wewenang Pol PP. Pihaknya kata Sjaiful, baru melakukan tindak hukuman, jika hal itu sudah disetujui guru atau wali murid. “Kami hanya berupaya menertibkan lingkungan di Kabupaten Probolinggo. Vonis hukuman tidak bisa kami ambil sendiri. Ternyata, tadi guru dan wali murid sepakat digundul. Ya sudah kami gundul,” ujarnya. (eem/jpnn/zen)
Pesta miras ini dilakukan para siswa usai bolos dari sekolah. Tak hanya bolos. Mereka juga melakukan tindakan di luar batas pendidikan. Sebab saat diciduk, ditemukan sebotol minuman keras yang hampir habis dikonsumsi para pelajar itu. Atas pesta miras itu, kemarin mereka tertangkap tangan aparat ketertiban berbaju coklat itu.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebegan pelajar itu terjadi sekitar pukul 11.00. Berawal dari informasi warga setempat, 10 petugas Pol PP bergerak dengan mobil patroli dengan dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten, Sjaiful. Syaiful didampingi 9 anggota lain. Yakni Agus, Arifin, Sutanto, Hasan, Tomas, Gilang, Andi, Holili. Ditambah seorang anggota Pol PP wanita, Novi.
Tim ini berangkat dari kantornya di Kraksaan. “Begitu ada informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak,” kata Kasatpol PP, Sjaiful.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan razia. Bahkan selanjutnya petugas langsung menggiring para pelajar itu menuju mobil patroli. Mereka tak melakukan perlawanan saat ditangkap. Hanya seorang di antaranya sempat membuang isi botol air mineral. “Isinya jelas miras. Itu ketahuan anggota kami. Akhirnya (botol) juga kami bawa sebagai barang bukti (BB),” kata Sjaiful.
Di kantor Pol PP, pemuda itu kemudian diinterogasi anggota terkait identitas. Hasilnya 7 di antaranya masih berstatus pelajar. Semuanya terdiri dari satu kelompok. Meski berasal dari sekolah yang berbeda. Empat di antaranya adalah siswa di salah satu SMKN di Probolinggo. Yakni, Riski Perdana, 17, Randupitu; Ari Candra, 16, Sebaung, Gending; Andrean, 17, Sidopekso Kraksaan; dan Yogi Kristiawan, 16, jalan raya Sukapura.
Selanjutnya dua siswa dari salah satu SMK di Kraksaan. Yakni, Jailani Sidiq, 18, dan Rudi Angga Rianto, 17. Keduanya asal Desa Randupitu. Ada pula seorang siswi yang ikut terjaring bernama Novella NN, 15. Dia siswi salah satu SMP di Kecamatan Gending. “Yang (cewek) ini sebenarnya kasihan. Dia hanya diajak pacarnya. Ya salah satu dari pelajar ini. Beruntung dia tidak ikut minum miras. Kalau yang lain semuanya mengaku sudah minum miras,” kata Sjaiful.
Sementara, seorang pemuda lainnya berstatus tidak bersekolah. Yakni Edi Susanto, 16, asal Desa Randupitu. “Dari penampilannya, seperti anak punk,” kata Sjaiful sembari tersenyum.
Sjaiful mengatakan, para pelajar itu tak diberi tindakan apapun. Anggota hanya menangkap dan membawa para pelajar ke kantor Pol PP di Kraksaan. “Tidak kami beri hukuman. Hanya diberi pembinaan. Selanjutnya, menunggu kedatangan perwakilan sekolah, orang tua atau wali,” tuturnya.
Tindakan itu dipilih mengingat memberi hukuman bukan wewenang Pol PP. Pihaknya kata Sjaiful, baru melakukan tindak hukuman, jika hal itu sudah disetujui guru atau wali murid. “Kami hanya berupaya menertibkan lingkungan di Kabupaten Probolinggo. Vonis hukuman tidak bisa kami ambil sendiri. Ternyata, tadi guru dan wali murid sepakat digundul. Ya sudah kami gundul,” ujarnya. (eem/jpnn/zen)
Kraksaan online memberikan hak bagi warga kraksaan dan sekitarnya untuk ikut berpartisipasi dalam membagi berita dan foto yang terjadi di sekitar kota kraksaan seperti daerah patokan , semampir , Kandangjati kulon, sidomukti dan kraksaan wetan dan juga tidak menutup kemungkinan daerah daerah se-kabupaten probolinggo mari bersama memajukan kota kraksaan dan kabupaten probolinggo bersama sama kirimkan berita dan foto anda ke e-mail kraxsan.online@gmail.com trima kasih
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !